Bagi seorang pelaku usaha terutama yang memproduksi suatu produk tertentu dan ternyata produknya termasuk ke dalam produk-produk yang harus berlabel SNI sebelum dipasarkan, tentu akan berupaya agar produknya segera mendapat label SNI. Banyak cara yang biasanya ditempuh, mulai dari mengupayakan secara mandiri sampai menggunakan penyedia jasa sertifikasi SNI yang sudah banyak ditawarkan. Sayangnya tidak sedikit diantaranya yang harus menelan kekecewaan karena sertifikat SNI belum dapat terbit untuk produknya.
Kriteria Dasar Bagi Produk Mendapat Label SNI
Penyebab sertifikat SNI tak kunjung terbit adalah masih belum terpenuhinya kriteria yang ditentukan. Padahal jika semua kriteria sudah terpenuhi maka tak perlu lama dan sulit lagi, sertifikat SNI akan segera didapatkan. Oleh sebab itulah perlu kiranya diketahui terlebih dahulu apa saja kriteria agar produk mendapatkan sertifikat SNI dari badan standar nasional. Adapun beberapa kriteria yang dimaksud antara lain sebagai berikut.
- Produk memiliki masa nilai ekonomi yang lama
- Produk ramah terhadap lingkungan
- Produk memiliki kualitas dan juga mutu yang terjamin
- Produk memenuhi faktor keselamatan dan juga keamanan apabila digunakan
- Produk memenuhi faktor kesehatan yang baik
- Produk memiliki fungsi terhadap kelestarian hidup
Kriteria di atas harus terpenuhi kesemuanya, sehingga wajar apabila ada salah satu saja yang tidak terpenuhi maka sertifikat SNI tidak bisa didapatkan. Karena memang kriteria-kriteria di atas sudah menjadi standar minimal yang berorientasi pada konsumen. Kriteria di atas bahkan masih ada tambahan kriteria lagi bagi produk-produk tertentu guna membuat kualitas dari produk yang dimaksud semakin meningkat lagi. Tetapi umumnya kriteria di atas saja sudah cukup untuk mendapatkan sertifikat SNI bagi suatu produk.
Langkah Yang Harus Ditempuh Untuk Mendapatkan Sertifikat SNI
Apabila kriteria untuk mendapatkan label SNI sudah dipenuhi, maka langkah berikutnya tinggal mengajukan usulan sertifikasi SNI. Untuk tahapannya sendiri dapat dilihat pada rincian tahapan berikut ini.
Mengisi Formulir Permohonan SPPTSNI
SPPTSNI adalah kependekan dari Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Pada formulir tersebut, harap isi semua hal yang perlu diisi sesuai dengan kenyataan.
Verifikasi Permohonan
Setelah mengisi formulir permohonan maka berikutnya adalah melakukan verifikasi terhadap permohonan yang dibuat pada poin 1. Tahap ini akan memakan waktu satu hingga 3 hari yang kemudian akan mengirimkan invoice berupa rincian biaya yang perlu dibayarkan.
Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Tahapan selanjutnya yaitu pengecekan kesesuaian dalam penerapan sistem manajemen mutu. Dalam audit tersebut, tim audit akan melakukan peninjauan atas dokumen Sistem Manajemen Mutu. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka harus dilakukan koreksi dalam waktu maksimal dua bulan.
Pengujian dan Penilaian Sampel Produk
Tahap ini bisa dikatakan sebagai tahap akhir secara teknis karena memang pada tahap inilah produk yang diajukan label SNI akan diuji dan dinilai kelayakannya untuk mendapatkan label SNI.
Keputusan Sertifikasi
Setelah seluruh proses di atas telah dilaksanakan, maka tim akan melakukan rapat hasil audit dan tentu saja hasil uji. Seluruh dokumen audit dan juga hasil uji akan dijadikan bahan rapat panel atas Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Proses penyiapan atas bahan-bahannya biasanya memerlukan waktu hingga tujuh hari kerja, sedangkan rapatnya sendiri berlangsung hanya selama satu hari saja.
Melihat panjang dan cukup memakan waktunya langkah untuk mendapatkan label SNI, wajar kiranya banyak yang enggan menempuhnya. Padahal panjang dan memakan waktu itu tidak sebanding dengan konsekuensi yang akan diterima apabila produk belum juga berlabel SNI. Anda bisa mengambil pelajaran di This Net Worth dari ulasan para pebisnis yang sudah sukses.